Kanker nasofaring dapat didiagnosis melalui beragam prosedur seperti:
- Pemeriksaan fisik, dengan mencari benjolan di sekitar leher.
- Nasofaringoskopi atau nasoendoskopi, yang merupakan prosedur untuk melihat bagian dalam nasofaring dengan menggunakan metode endoskopi atau alat bernama nasofaringoskop yang dilengkapi kamera.
- Biopsi, dengan mengambil sampel dari benjolan di nasofaring untuk diperiksa di laboratorium.
Sedangkan untuk mengetahui tingkat keparahan kanker, prosedur yang dapat dijalani dapat berupa foto rontgen, pemindaian CT (CT-scan), pemindaian Positron Emission Topography (PET), atau MRI. Dari hasil pemeriksaan ini, tingkat keparahan kanker dapat ditentukan yang terbagi menjadi 4 stadium:
- Stadium 0 atau kanker in situ. Menggambarkan terdeteksinya sel abnormal yang berpotensi menjadi kanker dan dapat menyebar ke jaringan sekitar.
- Stadium 1. Sel abnormal telah berubah menjadi kanker atau menyebar ke jaringan sekitarnya seperti orofaring atau bagian tenggorokan di balik rongga mulut.
- Stadium 2. Kanker sudah menyebar ke satu kelenjar getah bening atau lebih, yang terletak di leher atau di balik faring (saluran di antara trakea dan hidung).
- Stadium 3. Kanker telah merambat ke tulang dan organ sinus terdekat.
- Stadium 4. Kanker sudah menyebar ke jaringan atau organ tubuh yang terletak cukup jauh dari nasofaring, seperti paru-paru atau tulang selangka.